Skip to content
Metro

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Disdik Langkat seperti Muara Enim

Andi Permata - tempatdonasi.com 4 mins read

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Disdik Langkat Seperti Muara Enim Bupati Langkat dan Anggota Tim Sukses Tersangka Korupsi Important Visit - Komisi Pemberantasan

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Disdik Langkat seperti Muara Enim

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Disdik Langkat Seperti Muara Enim

Bupati Langkat dan Anggota Tim Sukses Tersangka Korupsi

Tempatdonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait praktik korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perkara ini menunjukkan kesamaan dengan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam kedua kasus tersebut, terdapat dugaan pengadaan proyek yang tidak transparan.

“Jadi tidak menutup kemungkinan ketika nanti di pengembangan penyidikan juga akan bertemu dengan proyek yang ada di dinas pendidikan lainnya,”

ujar Achmad Taufik Husein, pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, saat berbicara di kantornya, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 4 Juli 2026.

KPK Masih Fokus pada Bukti dari Operasi Tangkap Tangan

Menurut Taufik, penyidik KPK masih menelusuri alat bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini belum mencapai tahap pengembangan proyek yang dianggap mirip dengan Muara Enim.

“Jadi kami belum termonitor untuk proyek yang smart board yang seperti di Muara Enim ya,”

kata Taufik, menambahkan bahwa proyek smart board menjadi salah satu contoh yang dikaji dalam kasus ini.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin, yang dikenal dengan nama Ondim, serta Yaqub Abdh Al Mu’arif sebagai tersangka. Yaqub terlibat dalam tim sukses Ondim saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Asal Usul Kasus: Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan

Kasus korupsi di Langkat bermula ketika Yaqub mendapatkan sejumlah paket pekerjaan melalui metode pengadaan langsung pada tahun 2025. Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi tempat terjadinya transaksi tersebut.

Taufik menjelaskan bahwa Yaqub berhasil memperoleh 80 paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp9,5 miliar serta 5 paket pekerjaan di Disperkim senilai Rp748 juta. Penyelidikan menunjukkan bahwa Yaqub memperoleh proyek-proyek ini setelah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Disperkim Langkat, Ilhamsyah Bangun.

Pemungutan Fee dan Pengembalian Dana

Setelah menguasai proyek, Bupati Langkat Syah Afandin meminta Yaqub menyetorkan sejumlah dana sebagai bagian dari komitmen. Besarannya mencapai 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Disperkim.

“Akhirnya, disepakati besaran fee proyek sebesar Rp 990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp 126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim,”

kata Taufik. Ia menambahkan bahwa dana fee tersebut diberikan melalui beberapa tahap, termasuk melalui pihak ketiga.

Hingga 5 April 2026, Yaqub telah menyerahkan Rp800 juta kepada Ondim. Sebelumnya, pada 2025, Yaqub juga menyetor Rp500 juta dalam dua kali transfer menggunakan sopir Ondim, Zulkifli. Pada Mei 2025, dana Rp150 juta diserahkan melalui perantara, sementara di bulan April 2026, Yaqub membayarkan Rp150 juta lagi melalui Zulkifli.

KPK Amankan Uang Selama Bertemu di Medan

Dalam perkembangan terbaru, Ondim kembali meminta Yaqub menyetorkan dana sebesar Rp300 juta sebagai biaya komitmen. Namun, Yaqub hanya mampu menyediakan Rp100 juta.

“Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut sejumlah Rp100 juta,”

kata Taufik, menjelaskan bahwa pertemuan terakhir antara Ondim dan Yaqub terjadi pada hari Rabu, 1 Juli 2026, di sebuah kafe di Medan.

Saat Yaqub sedang berada di perjalanan menuju Kota Binjai, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi penumpang depan mobil. Menurut Taufik, uang tersebut ditransfer melalui Zulkifli.

Sebelumnya, pada 2025, Yaqub juga melakukan pembayaran melalui Zulkifli. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK terus mengejar bukti transaksi yang terkait dengan proyek smart board dan dana komitmen. Penyidik menyatakan bahwa keterlibatan Yaqub dan Ondim menunjukkan adanya skema korupsi yang terstruktur.

Biaya Politik dan Dampak pada Pemerintahan Daerah

Beberapa analisis menunjukkan bahwa biaya politik bisa menjadi penyebab utama korupsi di pemerintahan daerah. Dalam kasus ini, Ondim dan Yaqub disangka memperoleh keuntungan finansial melalui skema yang terkesan diatur. Dana yang diperoleh dari proyek smart board dan komitmen menjadi bukti bahwa politik bisa berdampak pada keputusan teknis di dinas pendidikan.

Kasus Langkat memperlihatkan bahwa proses pengadaan proyek tidak sepenuhnya bersih. Dengan metode pengadaan langsung, pejabat pemerintah dan pihak swasta memiliki ruang untuk mengatur keuntungan secara diam-diam. KPK berupaya mengungkap pola tersebut dengan memeriksa alat bukti yang ada, termasuk dari operasi tangkap tangan.

Dalam situasi ini, pengakuan dari Zulkifli menjadi penting. Ia menyatakan bahwa dana Rp100 juta berhasil diserahkan ke Ondim, tetapi KPK langsung mengamankan uang tersebut. Menurut Taufik, keberhasilan tim penyidik dalam menangkap uang tersebut menunjukkan bahwa mereka mampu mengungkap praktik korupsi secara

Join the discussion