Skip to content
Metro

KPK Dalami Hubungan Bobby BPK dan Angga di Kasus Muara Enim

Intan Kurniawan - tempatdonasi.com 3 mins read

KPK Selidiki Keterkaitan Bobby BPK dengan Angga dalam Kasus Suap Audit Muara Enim KPK Dalami Hubungan Bobby BPK dan Angga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Dalami Hubungan Bobby BPK dan Angga di Kasus Muara Enim

KPK Selidiki Keterkaitan Bobby BPK dengan Angga dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Tempatdonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap hubungan antara Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, dengan Augusz Dewanggara yang lebih dikenal sebagai Angga. Investigasi ini berkaitan dengan dugaan suap pengondisian audit yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, Angga pernah menjabat sebagai staf ahli Bobby saat sang politikus masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa hubungan antara kedua tokoh tersebut masih menjadi fokus utama dalam materi penyidikan. Hal ini mengingat Angga yang berasal dari kalangan pihak swasta memiliki potensi untuk ikut campur dalam proses audit. Menurut Budi, pertanyaan mendasar yang sedang dijawab oleh penyidik adalah mengapa Angga bisa memiliki akses dan kuasa untuk mengonsolidasikan serta men-setting berbagai proses audit yang dilakukan BPK di wilayah Muara Enim.

“AG ini mengapa bisa memiliki akses, memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk men-setting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.

Untuk memperoleh informasi yang komprehensif, KPK melakukan pendalaman dari berbagai sumber, baik dari para tersangka maupun para saksi. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Bobby di Jakarta dan berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik atau BBE. Namun, Budi belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai apakah BBE tersebut mencakup riwayat komunikasi antara Bobby dengan Angga. Ia hanya menegaskan bahwa detail-detail tersebut belum bisa diungkap karena masih menjadi materi penyidikan yang sedang didalami.

Perkembangan Penangkapan dan Tersangka

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Operasi ini merupakan kelanjutan dari peristiwa tangkap tangan yang melibatkan Bupati Edison serta sembilan orang lainnya pada Senin, 8 Juni 2026.

Laporan Tempo yang berjudul “Suap Audit Untuk Orang Bobby” mengungkap bahwa nama Bobby mencuat dalam rapat ekspose perkara yang dihadiri oleh pimpinan KPK pada Rabu, 10 Juni 2026. Saat itu, KPK membahas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Nama Bobby muncul ketika penyidik sedang membahas Angga. Penelusuran lebih lanjut oleh penyelidik menemukan informasi bahwa Angga merupakan orang kepercayaan Bobby dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam rapat yang sama, penyidik juga membahas nama Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Dalam perkara ini, KPK menangkap Angga, Titin, dan dua pihak swasta, lalu menetapkan mereka sebagai tersangka. Adapun Bobby belum ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidik pasti akan mendalami nama-nama yang muncul,” kata Budi pada 19 Juni 2026.

Dugaan Pengaruh Angga terhadap Opini WTP

KPK menduga Angga membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dugaan itu dilakukan dengan memengaruhi pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam proses tersebut, Angga diduga berkomunikasi intens dengan Titin.

Seorang penyidik KPK mengatakan Angga memengaruhi Titin untuk mengubah temuan terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2025. Hasil laporan pendahuluan pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan menunjukkan adanya kelebihan batas material dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Temuan itu berpotensi menggagalkan perolehan opini WTP.

Selain Angga dan Titin, KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka. Bupati Muara Enim Edison turut menjadi tersangka karena diduga memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah, menemui Angga untuk mengubah temuan BPK. Belakangan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani ikut terseret dalam perkara ini. KPK menduga Abi mewakili instansinya untuk menegosiasikan nilai suap dengan Angga melalui seseorang bernama Mulyono. “Angga kemudian mempersiapkan ‘pasukan’ setelah ada kesepakatan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Investigasi KPK terhadap kasus ini masih terus berlangsung untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Keterkaitan antara Bobby dan Angga dalam kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat posisi strategis Bobby di BPK dan peran Angga sebagai pihak swasta yang memiliki akses terhadap proses audit.

Join the discussion