Pengacara Don Ritto Ungkap Riwayat Kafe de’Clan Signature
Latest Program: Penyidik Geledah Kafe de'Clan Signature dalam Rangka Penyidikan Korupsi Latest Program - Operasi penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh

Latest Program: Penyidik Geledah Kafe de’Clan Signature dalam Rangka Penyidikan Korupsi
Tempatdonasi.com – Operasi penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Kafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung terkait tiga perkara korupsi berbeda yang melibatkan dua tokoh penting, yaitu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bernama Febrie Adriansyah serta advokat ternama Don Ritto. Dalam kerangka Latest Program, media melaporkan secara komprehensif mengenai perkembangan kasus ini.
Konfirmasi Kepemilikan Kafe oleh Don Ritto
Handika Honggowoso, yang bertindak sebagai kuasa hukum Don Ritto, memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan kafe tersebut. Dalam pernyataannya yang disampaikan di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 14 Juli 2026, ia menegaskan bahwa properti tersebut benar-benar menjadi hak milik kliennya. Latest Program mencatat bahwa pernyataan ini menjadi titik penting dalam klarifikasi publik terkait aset yang disita.
“(Kafe itu) milik Don, itu clear,” tegas Handika kepada para wartawan yang hadir.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari pengacara tersebut, Don Ritto awalnya menjalankan usaha restoran ini secara bersama-sama dengan seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang. Pada masa-masa awal operasional, restoran tersebut masih beroperasi dengan nama Gontran Cherrier dan menawarkan berbagai hidangan khas Prancis kepada para pelanggannya. Proses bisnis ini kemudian berkembang menjadi salah satu usaha kuliner yang dikenal di Jakarta Selatan.
Perubahan Nama dan Pengambilalihan Usaha
Saat usaha tersebut mengalami kebangkrutan, Don Ritto kemudian mengambil alih seluruh pengelolaan restoran. Ia melakukan proses rebranding menyeluruh serta mengganti nama usaha menjadi Kafe de’Clan Signature. Handika menjelaskan kronologi perpindahan kepemilikan tersebut kepada media. Dalam konteks Latest Program, perubahan nama ini menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian publik dan media massa.
“Waktu kerja sama bangkrut, lalu diserahkan semua ke Don, Ferry mundur,” jelas Handika.
Kafe de’Clan Signature tercatat sebagai salah satu dari lebih dari belasan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Seluruh operasi ini berkaitan erat dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Latest Program melaporkan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di berbagai lokasi.
Penjelasan Asal Usul Uang yang Disita
Meskipun dilakukan penggeledahan, Handika membantah keras klaim bahwa uang senilai puluhan miliar rupiah yang disita dari brankas restoran tersebut berasal dari tindak pidana korupsi. Ia menyatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari kerja sama bisnis yang sah. Latest Program mengonfirmasi bahwa pembelaan ini didasarkan pada dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan oleh tim hukum Don Ritto.
“Itu adalah (uang) hasil kerja sama,” kata Handika dengan tegas.
Menurut pengakuannya, Don Ritto menjalin kerja sama dengan seorang pengusaha dalam proyek pembangunan dermaga pelabuhan di Kalimantan Timur. Handika menambahkan bahwa pihaknya belum berani menyebutkan identitas pengusaha tersebut secara terbuka. Kerja sama ini menjadi salah satu alasan utama mengapa uang tersebut tidak dikategorikan sebagai hasil korupsi.
Kronologi Rencana Penggeledahan
Laporan Tempo edisi 24 Agustus 2025 mengungkap bahwa Ferry Yanto Hongkiriwang sempat dikuntit oleh personel Densus 88, Briptu FF, saat sedang makan siang bersama rekannya, Michael Njoman, di Hotel Borobudur. Setelah kejadian tersebut, Ferry diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Briptu FF, yang akhirnya berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. Latest Program menyoroti bagaimana insiden ini menjadi katalisator bagi rencana penggeledahan yang lebih besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebenarnya polisi telah merencanakan penggeledahan Kafe de’Clan Signature sejak setelah insiden tersebut. Namun, rencana awal tersebut tidak terlaksana pada saat itu. Penyidik baru melaksanakan penggeledahan pada hari Rabu, 8 Juli 2026, dengan pengawalan ketat dari personel Brigade Mobil (Brimob). Operasi ini melibatkan puluhan personel kepolisian yang tersebar di berbagai titik strategis.
Seorang polisi yang berada di lokasi penggeledahan menjelaskan bahwa tindakan penyidik berkaitan erat dengan nama Febrie Adriansyah. Namun, ia menekankan bahwa semua klaim harus dibuktikan dengan dokumen yang valid. Latest Program mencatat bahwa proses pembuktian ini akan menjadi tahap selanjutnya dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.
“Tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen, ya,” katanya kepada Tempo di lokasi penggeledahan.
Dengan demikian, Latest Program memberikan gambaran lengkap mengenai perkembangan kasus yang melibatkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah. Penggeledahan Kafe de’Clan Signature ini menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Publik diharapkan dapat menunggu hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan KPK.
