Skip to content
Metro

Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkotika pada Paruh Pertama 2026

Joko Purnama - tempatdonasi.com 3 mins read

Sebuah pencapaian signifikan telah dicatat oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam upaya memberantas peredaran gelap zat terlarang. Selama periode Januari

Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkotika pada Paruh Pertama 2026

Polda Sumatera Utara Catat Pencapaian Luar Biasa dalam Penegakan Hukum Narkoba di Paruh Pertama 2026

Tempatdonasi.com – Sebuah pencapaian signifikan telah dicatat oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam upaya memberantas peredaran gelap zat terlarang. Selama periode Januari hingga Juni tahun 2026, aparat keamanan setempat berhasil mengungkap sebanyak 3.865 kasus yang melibatkan berbagai jenis narkotika. Angka ini mencerminkan intensitas penegakan hukum yang semakin gencar di wilayah Sumatera bagian utara.

Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, tim gabungan polisi berhasil mengamankan total 5,3 ton barang bukti. Barang-barang tersebut mencakup berbagai kategori zat terlarang, mulai dari narkotika, psikotropika, hingga obat-obatan berbahaya yang selama ini beredar luas di masyarakat Sumatera Utara. Pengamanan massal ini menunjukkan efektivitas operasi yang dilakukan secara terkoordinasi.

Tren Peningkatan Kasus yang Terus Melonjak

Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, polisi telah menetapkan sebanyak 4.628 tersangka. Jumlah ini membuktikan bahwa setiap kasus tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga melibatkan proses hukum terhadap pelaku.

“Tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir,” kata Whisnu dalam keterangan resminya yang dirilis pada hari Selasa, 21 Juli 2026.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengantisipasi perkembangan modus operandi para bandar narkoba.

Peredaran Sabu yang Terus Meningkat

Salah satu fokus utama pengawasan adalah peredaran methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sebutan sabu. Data menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten setiap tahunnya. Pada tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran sekitar 1,5 ton sabu. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi sekitar 1,7 ton pada tahun 2025.

Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026, total barang bukti sabu yang telah diamankan mencapai sekitar 950 kilogram. Peningkatan volume ini mengindikasikan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu jalur strategis dalam distribusi narkoba di Indonesia.

Beragam Modus Operandi Para Bandar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Andy Arisandy, menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba di wilayahnya kini semakin beragam dan kreatif. Para bandar tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, melainkan memanfaatkan berbagai celah dalam sistem transportasi dan logistik.

Beberapa modus yang teridentifikasi meliputi penyimpanan narkoba di dalam tangki mobil, yang memanfaatkan volume besar tangki untuk menyembunyikan barang bukti. Selain itu, ada pula praktik memasukkan zat terlarang ke dalam bungkus makanan, sehingga dapat lolos dari pemeriksaan rutin.

“Apa yang menarik adalah ada yang menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas pada saat melakukan pemeriksaan dan kemudian check-in penerbangan,” jelas Andy dengan tegas.

Modus penggunaan identitas palsu ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas keamanan, karena pelaku berhasil memanfaatkan sistem verifikasi yang ada untuk menghindari deteksi dini.

Signifikansi Pencapaian Ini

Pencapaian Polda Sumut dalam enam bulan pertama tahun 2026 ini memiliki makna strategis bagi keamanan nasional. Dengan jumlah tersangka yang mencapai lebih dari 4.000 orang, proses hukum dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, penyitaan 5,3 ton narkoba menunjukkan bahwa sumber peredaran gelap berhasil dipotong secara signifikan.

Para ahli keamanan menilai bahwa konsistensi peningkatan pengungkapan kasus selama tiga tahun terakhir membuktikan bahwa strategi penegakan hukum yang diterapkan telah sesuai dengan kebutuhan. Koordinasi antar unit kepolisian dan dukungan teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan operasi-operasi tersebut.

Melihat tren positif ini, Kapolda Whisnu Hermawan Februanto optimis bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara akan terus berlanjut dengan intensitas yang lebih tinggi. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran zat terlarang.

Join the discussion