Skip to content
Metro

Menkes Jamin Perawatan Korban Penganiayaan Berat di Bandung

Andi Permata - tempatdonasi.com 4 mins read

Menkes Pastikan Korban Penganiayaan Berat di Bandung Dapat Perawatan Terbaik Special Plan - Kementerian Kesehatan, yang dipimpin oleh Menteri Budi Gunadi

Menkes Jamin Perawatan Korban Penganiayaan Berat di Bandung

Menkes Pastikan Korban Penganiayaan Berat di Bandung Dapat Perawatan Terbaik

Tempatdonasi.com – Kementerian Kesehatan, yang dipimpin oleh Menteri Budi Gunadi Sadikin, telah memberikan jaminan bahwa korban penganiayaan berat di Bandung mendapatkan penanganan medis yang intensif. Korban, seorang perempuan, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang merupakan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Menurut Budi, fokus utama penanganan medis adalah pemulihan fisik korban, dengan langkah-langkah yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi kesehatannya secara optimal.

“Kami telah merencanakan tindakan operasi besar untuk memperbaiki trauma fisik yang dialami korban, termasuk rekonstruksi wajahnya. Kami akan terus merawat korban hingga pemulihan lengkap tercapai, karena kondisi cedera yang dialaminya cukup parah,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pihak Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat serta berbagai lembaga terkait dalam menangani kasus ini. Selain penanganan medis, penyelesaian masalah ekonomi korban juga telah diakuisisi oleh pemerintah daerah, sementara pemulihan psikologis dan perlindungan korban ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Kami sudah berkoordinasi secara intensif dengan tiga instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang memadai,” tambah Budi.

Korban Hilang Selama Tiga Tahun

Korban, seorang perempuan berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikenal dengan inisial YTR. Sejak tiga tahun lalu, YTR menghilang dari kehidupan keluarga dan lingkungannya. Saat korban ditemukan, kondisinya sangat memprihatinkan. Menurut informasi yang diterima, keberadaan YTR terungkap setelah kakaknya mengirim pesan kepada pihak yang tidak dikenal, yang menyatakan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung.

“Korban ditemukan dalam kondisi luka parah di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, dan kaki. Luka pada tangan masih ringan, tapi ini tidak mengurangi tingkat keparahan cedera yang dialami,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, dalam keterangan yang diterima di Bandung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Hendra, korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun. Proses penyekapan itu dianggap menyebabkan korban mengalami trauma fisik yang memerlukan tindakan medis kompleks. “Korban diperkirakan menjadi korban penganiayaan menggunakan benda tumpul serta senjata tajam, yang menyebabkan kerusakan serius pada wajah dan tubuhnya,” terang Hendra.

Keluarga korban terkejut saat mengetahui kondisi YTR yang sangat mengkhawatirkan. Sebelum ditemukan, mereka tidak mengetahui keberadaan korban selama tiga tahun. Menurut laporan keluarga, YTR diduga dipengaruhi oleh seorang pria berinisial TH. TH disebut sebagai pelaku yang berperan dalam membatasi kebebasan korban secara fisik dan mental.

Langkah Pemulihan yang Berkelanjutan

Kementerian Kesehatan tidak hanya memperhatikan aspek fisik, tetapi juga mendukung pemulihan psikologis korban. “Kami menempatkan korban di bawah perawatan khusus yang mencakup rehabilitasi wajah dan penguatan fungsi tubuh, sehingga korban dapat beradaptasi kembali dengan kehidupan normal,” ungkap Budi. Selain itu, korban juga menerima bantuan ekonomi dari pemerintah daerah setempat, dengan nilai total mencapai Rp 52 juta yang hilang selama masa penyekapan.

Menurut dokter yang merawat korban, proses pemulihan membutuhkan waktu yang cukup lama. “Pemulihan fisik korban melibatkan beberapa tahap, termasuk perawatan intensif, fisioterapi, dan penggunaan teknik medis modern untuk memperbaiki kerusakan wajah,” jelas seorang dokter di RSHS Bandung. Selain itu, korban juga mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan kehilangan kemampuan berjalan, yang menjadi tantangan dalam proses pemulihan.

Proses investigasi kasus ini telah dimulai sejak 12 Juni 2026, ketika korban dilaporkan hilang oleh kakaknya. Pihak kepolisian juga menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa YTR selama tiga tahun terakhir tidak hanya menjadi korban penganiayaan, tetapi juga kehilangan identitas dan kebebasan penuh. “Kami sedang menyelidiki lebih lanjut, termasuk mencari kebenaran mengenai hubungan antara korban dengan pelaku,” tutur Hendra.

Dalam penyelidikan yang berlangsung, polisi juga menemukan bahwa korban sempat dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal sebelumnya. Pesan itu memberi informasi bahwa YTR berada di RS Hasan Sadikin Bandung. Seiring waktu, kondisi korban menjadi semakin memburuk hingga keluarga mengambil tindakan untuk mencari bantuan dari pihak berwenang. “Kondisi korban membutuhkan kehati-hatian khusus, karena selain cedera fisik, ia juga mengalami trauma psikologis yang berat,” tambah Hendra.

Menurut laporan kepolisian, kasus ini menjadi sorotan karena perawatan korban yang terus dilakukan hingga kini. Budi menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak hanya memastikan penanganan medis, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan korban secara menyeluruh. “Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik sampai korban benar-benar pulih,” tegas Budi dalam keterangan terbaru.

Proses pemulihan tidak hanya melibatkan tim medis, tetapi juga berbagai lembaga pemerintah. Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan Kementerian PPPA dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan. “Kami berharap dengan kerja sama ini, korban bisa kembali beraktivitas secara normal dan memulai kehidupan baru,” harap Hendra.

Join the discussion