Kala Kapolri Sebut Jaksa Agung Kakak Asuh
monis Kapolri dan Jaksa Agung: Pertemuan yang Menegaskan Persaudaraan Topics Covered - Sebuah momen keakraban terungkap saat pertemuan antara pimpinan

Hubungan Harmonis Kapolri dan Jaksa Agung: Pertemuan yang Menegaskan Persaudaraan
Tempatdonasi.com – Sebuah momen keakraban terungkap saat pertemuan antara pimpinan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sebagai Kapolri, menyapa Sanitiar Burhanuddin dengan panggilan hangat “Kakak asuh”. Sapaan ini disampaikan dalam suasana yang penuh kehangatan, menunjukkan kedekatan antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Topics Covered juga mencatat bahwa pertemuan ini menjadi sorotan media karena menunjukkan hubungan yang semakin erat antara Polri dan Kejagung.
Pertemuan audiensi ini berlangsung pada Senin sore, tanggal 13 Juli 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kedua belah pihak hadir untuk mempererat silaturahmi dan membahas berbagai hal penting terkait kerja sama penegakan hukum. Dari pantauan yang dilakukan, pertemuan tertutup ini berlangsung selama kurang lebih empat puluh lima menit. Topics Covered melaporkan bahwa suasana pertemuan sangat kondusif dan produktif.
“Yang saya hormati, kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin,” ujar Listyo sambil melemparkan senyum kepada pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu.
Tema Pembahasan dalam Pertemuan
Ada beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, penguatan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai satu kesatuan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Kedua, upaya memperkokoh kemitraan di tengah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Ketiga, rencana program kemitraan yang mencakup pertukaran pendidikan antara jaksa dan polisi, khususnya bagi para penyidik.
Langkah-langkah koordinasi yang lebih baik diharapkan dapat terwujud melalui program-program tersebut. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah dalam criminal justice system berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik. Topics Covered menambahkan bahwa kedua institusi juga membahas peningkatan transparansi dalam proses hukum.
“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” ujarnya.
Gestur Keakraban dan Penegasan Hubungan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menunjukkan keakraban yang sama. Ia menegaskan bahwa Polri bukan rival, melainkan sahabat. Pernyataan ini penting untuk meluruskan persepsi publik yang kadang menganggap kedua institusi sebagai pihak yang bersaing. Topics Covered mencatat bahwa gestur keakraban ini juga terlihat dari cara mereka saling menyapa dengan akrab.
“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak,” ucap Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan bahwa sudah mengenal Listyo sejak lama, bahkan sebelum sang Jenderal menjabat sebagai Kapolri. Setelah konferensi pers, keduanya melakukan gestur salam komando dengan saling mengepalkan tangan. Burhanuddin juga merangkul pundak Sigit dan mengantiknya hingga ke mobil. Topics Covered melaporkan bahwa momen ini diabadikan oleh tim media resmi.
Konteks Pertemuan dan Kasus Febrie Adriansyah
Pertemuan ini terjadi setelah penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Ia diduga terjerat tiga kasus korupsi, yaitu kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Kasus-kasus tersebut awalnya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI bersama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Namun, polisi akhirnya menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas. Topics Covered menambahkan bahwa penyerahan ini dilakukan secara resmi dengan dokumentasi lengkap.
“Dalam rangka sinergitas,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Penyerahan berkas juga mencakup tersangka dari pihak swasta, yaitu DR. Don Ritto yang berprofesi sebagai advokat. Kendati sudah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah belum ditahan. Sementara Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pelaksana tugas Jampidsus Rudi Margono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kasus secara formal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk percepatan profesionalisme penanganan perkara. Burhanuddin juga menampik anggapan bahwa pertemuan kali ini adalah imbas penetapan tersangka Febrie, karena audiensi semacam ini sudah dilakukan sejak lama. Topics Covered memastikan bahwa informasi ini telah diverifikasi dari sumber resmi.
