Desa Ini Belasan Tahun Tercemar Debu dan Limbah Batu Bara
Warga Rantau Bakula Desak Penyelesaian Masalah Lingkungan Akibat Tambang Batu Bara Desa Ini Belasan Tahun Tercemar Debu - Setelah hampir dua puluh tahun

Warga Rantau Bakula Desak Penyelesaian Masalah Lingkungan Akibat Tambang Batu Bara
Tempatdonasi.com – Setelah hampir dua puluh tahun menanggung beban dampak kegiatan pertambangan batu bara, warga Desa Rantau Bakula akhirnya memutuskan untuk membawa suaranya langsung ke ibu kota. Terletak di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, komunitas ini menuntut pengakuan terhadap hak-hak mereka atas lingkungan yang layak dan sehat, sebagaimana kondisi yang mereka nikmati sebelum kehadiran perusahaan tambang bawah tanah PT Merge Mining Industri (MMI) mengubah wajah desa mereka.
Kelompok perwakilan warga, yang didampingi oleh organisasi Walhi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan ke beberapa lembaga penting di Jakarta. Mereka menyampaikan keluh kesah kepada Komisi XIII dan Komisi XII DPR RI, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan. Seluruh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) ini telah menumpuk berbagai permasalahan lingkungan, sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia sejak tahun 2007 ketika perusahaan mulai menjalankan operasinya.
Dampak yang Dirasakan Selama Belasan Tahun
Sejak saat itulah kami merasakan dampak dari aktivitas perusahaan MMI. Kami sudah berupaya memperjuangkan hak kami di daerah namun masih belum juga ditindaklanjuti,
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mariadi, salah satu warga yang mewakili komunitasnya, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa sumber-sumber air bersih mulai mengering sebagai salah satu dampak utama. Selain itu, debu batu bara dan kebisingan dari aktivitas tambang terus meningkat setiap harinya, mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.
Maraknya bangunan rumah warga yang mengalami retak hingga ambles juga menjadi perhatian serius. Mariadi menduga kuat bahwa kejadian-kejadian tersebut sangat berkaitan erat dengan aktivitas tambang bawah tanah yang dijalankan oleh PT MMI. Kegiatan perusahaan yang berlangsung hampir sepanjang waktu, yaitu 24 jam setiap hari, membuat debu beterbangan ke mana-mana hingga masuk ke dalam permukiman warga.
Limbah dan Kerugian Ekonomi
Warga yang merupakan transmigran tersebut juga mengakui bahwa mereka terdampak langsung oleh limbah aktivitas perusahaan. Produktivitas perkebunan tanaman seperti palawija, karet, hingga kelapa sawit menunjukkan penurunan yang signifikan. Mariadi menambahkan bahwa perusahaan terkesan acuh tak acuh dan enggan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami warga.
Kondisi semakin memburuk setelah fasilitas washing plant atau kolam penampungan limbah batu bara mulai beroperasi di dekat permukiman. Warga mengeluhkan debu yang terus-menerus masuk ke rumah setiap hari, getaran yang memperparah kerusakan bangunan, serta meningkatnya gangguan kesehatan seperti batuk-batuk atau ISPA dan gatal-gatal, terutama pada anak-anak dan kelompok lanjut usia.
Tanggul kolam penampungan bahkan sempat jebol pada tahun 2024 serta pada bulan Juni dan Juli tahun ini. Limbah yang keluar kemudian dilaporkan mencemari kebun warga dan mengalir ke sungai-sungai di sekitar desa.
Tuntutan dan Harapan
Selain menghadapi pencemaran lingkungan, warga juga harus menjalani proses hukum setelah mempertahankan lahan maupun melakukan aksi damai. Mereka menilai bahwa ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas perusahaan semakin sempit. Mariadi berharap perjuangan ini dikabulkan oleh pihak-pihak terkait sehingga warga bisa memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selama 18 tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian, sementara berbagai dugaan dampak lingkungan dan pelanggaran hak warga belum memperoleh penyelesaian yang memadai,
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Raden Rafiq. Ia menekankan bahwa berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT MMI. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menanggung beban ekologis, sosial, dan ekonomi akibat aktivitas pertambangan tanpa adanya penyelesaian yang adil dan pemulihan lingkungan.
Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap operasional dan perizinan PT MMI. Mereka juga meminta pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak, pemulihan lingkungan yang telah rusak, pelindungan terhadap masyarakat dari intimidasi maupun kriminalisasi, serta penyelesaian menyeluruh atas hak-hak warga yang hingga kini belum dipenuhi.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mengingatkan bahwa ancaman kesehatan tidak berhenti pada debu yang tampak hitam di lantai rumah atau perabotan warga. Partikel halus yang melayang di udara justru berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Ia mempertanyakan bagaimana negara ini bisa berbicara tentang Generasi Emas 2045 jika anak-anak harus menghirup debu batu bara setiap hari.
